Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Lewat Antrian Online (Sering "PENUH")

Mei 04, 2020

Sekarang ini kan lagi marak CORONA (Covid19). Jadi apa-apa mesti di rumah. Bahasa keyennya sekarang ni : "Lockdown", "Stay at Home", "Work at Home", "School at Home", dan sebagainya. Perusahaan atau kantor yang berupa layanan publik, tidak bisa semuanya kerja di rumah. Kebanyakan mereka menggunakan shift dan yang kerja pun sedikit. Shift di sini ga harus pagi, siang, sore, malam, melainkan shift hari. Misalnya di bank untuk CS yang tadinya 5 orang maka jadi 2 orang untuk hari ini, 2 orang untuk besok dan lain sebagainya. Gimana ketentuan dan peraturan perusahaan tersebut.
Nah, kita lanjut ke pembahasan kita kali ini sesuai judul yaitu Klaim Jaminan Hari Tua atau sering disebut sebagai JHT; melalui antrian online. Ini berdasarkan pengalaman Saya. Karena si CORONA, maka dipermudah bagi kita untuk mengajukan klaimnya. Cukup melalui online saja dan tidak perlu datang ke kantornya. Caranya begini :
  • Isilah data-data yang disuruh, isi dengan baik dan benar. Apa saja itu? Lihat gambar dan keterangan berikut ini. Pengisian harus berurutan, jika dipilih acak tidak bisa.
  1. NIK (Nomor Identitas Penduduk). Isilah nomor KTP kamu.
  2. KPJ (Kartu Peserta Jamsostek). Isi nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu. Semuanya berupa angka dan terdiri dari 11 digit.
  3. Nama Sesuai E-KTP. Kamu harus mengisinya dengan nama kamu yang tercantum di KTP elektonik. Ada sebagian orang memiliki berlainan namanya di beberapa dokumen identitas. Jadi di sini diminta nama lengkap sesuai yang di KTP elektronik.
  4. Nomor HP. Gunakan nomor HP yang bisa dihubungi langsung ke nomor kamu (masih aktif) dan juga sama dengan nomor yang di whatsapp. Sebagian orang memiliki nomor HP berbeda dengan nomor whatsapp. Jika berbeda, maka pegawai BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas memeriksa dokumen kamu akan kesulitan menghubungimu. Dan bisa jadi pengajuan dana klaim akan tertunda atau bahkan ditolak. Memang sih mereka akan mengubungi lewat video call whatsapp, tapi lebih baik kedua-duanya dibuat sama saja; nomor HP dan whatsapp.
  5. Email pribadi. Isilah email kamu yang masih aktif. Karena informasi selanjutnya akan dikirim lewat email tersebut (email address yang kamu masukkan dalam pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan).
  6. Wilayah Pelayanan. Pilihlah provinsi tempat kamu berada sekarang ini. Di provinsi inilah nanti petugas BPJS Ketenagakerjaan yang akan mengurus permohonan kamu.
  7. Cabang Pelayanan. Silahkan pilih lokasi yang terdekat dengan kamu. Di poin nomor 7 ini sering sekali dikatakan "PENUH". Nah ini ada triknya. Pertama, coba cari lokasi lain yang sedikit jauh dari lokasi kamu atau lokasi yang kira-kira sepi pengunjung. Tapi bagaimana jika masih dikatakan "PENUH" juga? Trik kedua, kamu mulai mengisi pengajuan online ini pada pukul 06.30 WIB atau sebelum pukul 08.00 WIB atau jam istirahat. Tapi saran Saya, pilih yang jam 06.30 WIB saja. Kenapa? Coba sendiri deh, nanti juga tau alasannya 😋. Lah, kenapa kok Waktu Indonesia Barat (WIB) saja? Memangnya Indonesia cuma ada WIB? Maaf ya karena ini pengalaman Saya berada di wilayah WIB. Tapi coba aja dikonversi ke Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT). Trus kalau "PENUH" lagi?! Jawabannya : SEMANGATTTTT!!!!! PANTANG MENYERAH!!!!! 💪😅
  8. Tanggal Pengajuan Klaim. Silahkan dipilih tanggal yang tersedia alias yang kosong. Kalau sudah dipilih, mesti diingat ya supaya mempersiapkan diri. Jangan ada urusan atau kerjaan atau kesibukan atau apapun itu pada tanggal dan jam tersebut. Karena di tanggal dan jam tersebutlah petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi kamu untuk memproses pengajuan klaim kamu. Jika kamu gagal dihubungi, maka permohonan kamu tidak akan diproses.
  9. Jam Pengajuan Klaim. Silahkan dipilih jam yang tersedia. Kalau sudah dipilih, mesti diingat. Jangan ada kesibukan atau apapun itu pada tanggal dan jam tersebut. Karena di tanggal dan jam tersebutlah petugas BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi kamu untuk memproses pengajuan klaim kamu. Jika kamu gagal dihubungi, maka permohonan kamu tidak akan diproses.
  10. Klik pada "Saya bukan robot" dan masukan captcha sesuai yang tertera. Lalu klik SIMPAN.
  • Silahkan buka email kamu. Email yang kamu gunakan pada saat pengisian data untuk klaim dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Di dalam email diinformasikan hal-hal yang harus kamu lakukan.
  • Kalau berkas-berkas yang diminta sudah di-scan, silahkan kirim ke email BPJS Ketenagakerjaan tempat kamu mengajukan klaim. Email address-nya sudah tertera di dalam email konfirmasi. Lalu judul emailnya (Subjectnya) sesuai yang telah diberitahukan : ANTRIAN_[Tanggal Pengajuan Klaim]_[Nama Lengkap Sesuai KTP]_[Nomor KPJ].
  • Silahkan dibaca dan dipahami apa saja yang harus dilakukan supaya proses pengajuan klaim JHT bisa sukses.

  • Setelah mengirim dokumen yang diperlukan, kamu tinggal tunggu balasan emailnya saja. Kalau masih ada yang kurang, petugas BPJS Ketenagakerjaan di tempat tersebut akan menghubungi kamu atau mengirimkan email untuk meminta kelengkapan yang diperlukan. Jika tidak ada masalah, mereka akan segera memprosesnya dan atau langsung menghubungi kamu lewat whatsapp video call. Selalu periksa email kamu setelah kamu mengirim dokumen yang diperlukan dan pastikan nomor HP atau whatsapp aktif ya... Satu lagi, paket data mesti ada donk 😁 

HARI H

Saya belum mendapat kabar apapun sampai hari penantian. Sebelum jam penantian dimulai, masuklah email balasan dari petugas BPJS Ketenagakerjaan tempat yang Saya pilih. Nasib baik hari itu adalah hari Jumat, email pun masuk sebelum jam tayang. Dan juga petugas menghubungi Saya pukul 14.00 WIB lebih. Padahal Saya sudah tunggu dari pukul 12.30 WIB. "Kok gak dihubungi sih?" pikir Saya dalam hati. Ehh ternyata hari itu adalah Jumat dan kantornya baru buka pukul 14.00 WIB, pantesannn. Saya sewaktu pilih jamnya, juga merasa sedikit heran kenapa tidak ada yang memilih jam yang seperti Saya pilih? Ehh ternyata gegara hari Jumat istirahat panjang. Hmmmm 😅
  • Di bawah ini adalah gambar email balasan dari petugas BPJS Ketenagakerjaan lokasi yang Saya pilih.

Dan tibalah saatnya Saya dihubungi lewat video call whatsapp. Saya pun tak tau kok video call? Saya kira petugasnya salah pencet ahahahaa. Udah gitu nomornya pun tak tau, nasib baik gambar profilenya BPJS Ketenagakerjaan, untunglah gak ku-decline 😆😆

Aduh malunya pake video call, mana lagi handuk masih di kepala (baru siap keramas jadi dikeringkan pake handuk). Tapi udah terlanjur yaah pede ajala ahahaa 😅😆😎
Pas waktu disuruh ambil foto, untung cewek petugasnya; jadi dia bilang minta dilepaskan dan sisiran soalnya mau ambil foto sambil memegang dokumen yang diminta. - DONE -

Ok, apa saja yang menjadi pembicaraan kami? Ini dia, mari kita lihat : (ini tidak selalu mutlak; tergantung petugas, kondisi, dan sebagainya)
  • Nama lengkap
  • Tanggal Lahir
  • Nama Ibu Kandung
  • Masih bekerja atau tidak
  • Dulu di perusahaan apa
  • Kapan masuk kerja
  • Kapan berhenti bekerja
  • Bekerja sebagai apa
  • Diminta Surat berhenti bekerja <--- padahal sudah dikirim lewat email; mintanya yang asli tapi Saya gak punya karena dulu sudah dikasih ke Dinas Ketenagakerjaan jadi pake yang copy
  • Surat Referensi dari perusahaan yang ada capnya <--- karena surat berhenti bekerja yang Saya kirim adalah copy, makanya diminta Surat referensi dari perusahaan mesti ada capnya, padahal itu surat sudah ada kop-nya tapi tetap perlu cap, hmmmm 😟
  • Terakhir, petugasnya akan menghubungi perusahaan yang lama tempat Saya bekerja dulu. Untuk memastikan Saya resign atau masih bekerja. 
  • Ada pertanyaan? Ada. Kapan masuk dana JHT Saya? Jawab : paling lambat 7 hari.
NEXT.....

Horrayyyyy 😁

Akhirnya masuk juga!



------------------------------------------------- T A M A T ------------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.